Header AD

Sopir Bejat Ini Tiduri Anak Tiri Sampai Hamil Untuk Yang Kedua Kali



Kaskusnews - Seorang pekerja sopir tega menghamili anak tirinya hingga hamil, bukan hanya sekali tapi sudah dua kali. Aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempua dan Anak Polrestabes Surabaya mengetahui hal tersebut setelah korban tidak kuat lagi menahan derita yang di perbuat oleh ayah tirinya, pelaku pun lansung dilaporkan oleh tante dari korban dengan tuntutan tindak pencabulan.

Korban dipaksa untuk memuaskan nafsu ayah tiri untuk pertama kalinya sejak tahun 2013 silam, pada tahun 2013 korban sempat diketahui hamil dengan usia kandungan tiga bulan, mengetahui hal tersebut ayah tirinya memaksa korban meminum jamu untuk menggugurkan kandungannya.

Setelah kandungan korban berhasil digugurkan hal tersebut tidak membuat jera ayah tirinya. Perlakuan tersebut masih terus berlanjut hingga korban mengalami kehamilan untuk yang kedua kalinya pada akhir tahun 2016.

Karena tidak sanggup lagi melihat perlakuan ayah tirinya, korbanpun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, hingga akhirnya sopir tersebut berhasil ditangkap oleh pihak yang berwajib.

Setelah diintrogasi oleh pihak yang berwenang, sopir tersebut mengakui perbuatanya dengan alasan tergiur oleh kecantikan anak tirinya yang meranjak dewasa. Kejadian bejat tersebut ia lakukan ketika rumah berada dalam keadaan sepi ketika sang istri sedang dalam keadaan tidur, sang sopir juga mengancam anak tirinya tersebut agar aksi bejatnya tidak diketahui oleh orang lain.

informasi yang diberikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut untuk pertama kali dilakukan pada tahun 2013 ketika korban masih dalam usia 13 tahun. Bukan hanya dengan ancaman saja, pelaku juga mengiming - imingi korban dengan memberikan barang mewah seperti membelikan handphone dan sepeda motor agar perbuatanya tersebut terbongkar.

Perlakuan aksi bejat sopir terhadap anak tirinya itu, tersangka akan diberikan sanksi dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sopir Bejat Ini Tiduri Anak Tiri Sampai Hamil Untuk Yang Kedua Kali Sopir Bejat Ini Tiduri Anak Tiri Sampai Hamil Untuk Yang Kedua Kali Reviewed by cibrenk on 7:48:00 AM Rating: 5

No comments

Post AD